Stroomer ikan tewas oleh alatnya sendiri
Menyetrum ikan atau mencari ikan dengan cara meracun adalah tindakan yang menyalahi perundangan. Larangan ini sudah diatur jelas di Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan pasal 6 ayat (1). Ancaman bagi mereka yang menangkap […]