IGFA memiliki standarisasi dalam pencatatan rekor mulai dari berbagai aspek dalam hal memancing mulai dari ikan yang berhasil diangkat sampai peralatan dan proses pengangkatan ikan tersebut. Ketika kita mengkalim rekor ikan, maka seperti IGFA mengatur bagaimana ikan tersebut benar-benar menyambar umpan yang digunakan baik umpan alami atau buatan langsung pada mulutnya, bukan pada bagian lainnya. Hal itu bertujuan agar ikan bisa dilepas kembali (release) tanpa mengalami cidera atau luka berat.
Jika Anda ingin mendownload formulir pengajuan klaim rekor mancing, silakan download formulir aplikasinya di sini. Untuk peraturan selengkapnya dalam hal piranti yang digunakan dalam klaim rekor, silakan cek juga artikel sebelumnya, yakni Tata cara dan peralatan mancing standar IGFA.
Pengajuan klaim rekor harus menggunakan formulir resmi rekor dunia IGFA tersebut, Formulir bisa direproduksi selama memuat semua item yang disebutkan dalam formulir resmi.
IFGA menyebutkan bahwa pemancing harus mengisi aplikasi secara pribadi. IGFA juga merekomendasikan pemancing mengirimkan formulir klaim disertai sampel line/kenur atau leader fly (dalam hal mancing teknik fly fishing) dan foto-foto. “Kami juga sangat merekomendasikan pengiriman foto digital,” demikian IGFA.
Ketika membuat klaim rekor, pemancing harus menyebutkan kekuatan senar atau tippet yang digunakan dalam memancing ikan. Pengajuan kelas kenur dan kelas tippet akan diperhitungkan IGFA dalam menempatkan klaim rekor tangkapan IGFA sesuai kelas kenur atau kategori tippet-nya.
Semua kenur akan diperiksa oleh IGFA untuk memverifikasi kekuatan kenur tersebut. Dengan demikian IGFA akan memasukkan klaim sesuai dengan hasil tes kekuatan kenur atau tippet. Kelas kenur terbesar yang diizinkan untuk catatan rekor perolehan ikan air tawar dan air asin adalah kenur kelas 60 kg (130 lb). Sementara itu kelas tippet terberat yang diizinkan untuk catatan rekor memancing adalah kelas 10 kg (20 lb). Jika kenur dan tippet melebihi kekuatan maksimum, klaim akan dianulir.
Saat mengukur ikan harus dilakukan secara cermat karena hal itu penting untuk verifikasi bobot badan ikan dan untuk kepentingan studi ilmiah.
Pemancing harus bertanggung jawab dalam hal pengisian klaim rekor secara benar, termasuk saksi dan nama kapten kapal atau juru ukur. Jika di tempat pemancing ada petugas IGFA atau perwakilan, atau pejabat atau anggota dari sebuah klub IGFA, maka mereka harus diminta untuk menyaksikan klaim.
Pemancing harus datang secara pribadi untuk mengesahkan klaim rekornya ke notaris. Di wilayah di mana notaris tidak ada, maka diperlukan tanda tangan dari pihak pemerintahan, anggota dari sebuah kedutaan, staf kedutaan atau staf konsulat atau pejabat IGFA atau anggota Komite Internasional IGFA.
Setiap pemalsuan yang disengaja dari sebuah ajuan klaim akan menyebabkan pemohon didiskualifikasi untuk setiap upaya pencatatan rekor dunia IGFA di masa depan dan jika telah memiliki klaim rekor yang sudah tercatat, maka catatan rekor itu akan dibatalkan.
Untuk pertanyaan mengenai pengajuan klaim ke rekor dunia tangkapan ikan mancing IGFA, pemancing bisa menghubungi Koordinator World Records Jack Vitek di 954-924-4246 atau jvitek@igfa.org.
Leave a Reply