Dalam rangka kampanye anti-ilegal fishing seperti menangkap ikan dengan cara penggunaan bahan peledak (dibom), diracun atau disetrum, dan terkait peringatan Hari Nusantara 2015, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pacitan mengadakan Lomba Mancing Pesisir. Lomba yang akan dilaksanakan pada Minggu 13 Desember 2015 itu berlokasi di pantai pasiran Pancer Pacitan, Jawa Timur.
Tiket pendaftaran seharga Rp. 50.000 dan mendapat kaos lomba dan makanan ringan. Hadiah yang disediakan total senilai Rp. 10.000.000 dan berbagai hadiah door prize.
Pemenang lomba adalah peserta yang memperoleh ikan yang timbangannya terberat, dan seterusnya:
a. Juara I uang tunai Rp. 2.000.000,- + piagam
b. Juara II uang tunai Rp. 1.500.000,- + piagam
c. Juara III uang tunai Rp. 1.000.000,- + piagam
d. Juara IV uang tunai Rp. 500.000,- + piagam
e. Juara hiburan 5 sampai dengan juara 10 (uang tunai masing – masing Rp. 100.000,-+ piagam).
Untuk Anda yang berminat mendaftar, silakan melalukan pendaftaran di Sekretariat Pendaftaran, Jl KA Posong No 16 Tanjungsati Pacitan (John Vera, nomer telepun 087851700666) dan di Tamperan (Sdr Edi, HP 087758566665).
Selain mengikuti lomba, jika Anda pengin eksplore mancing di Pacitan sebelum atau setelah lomba, Anda bisa mancing di kawasan dermaga untuk casting baby GT, barakuda atau juga cumi-cumi. Kalau Anda mau naik kapal, Anda bisa mendapatkan spot-spot bagus untuk mancing aneka jenis ikan permukaan maupun ikan dasaran (selanjutnya cek artikel ini: Spot mancing joss gandos terbaik di Pacitan…).
Oke, berikut ini adalah tata tertib lomba mancing pesisir pada 13 Desember 2015.
TATA TERTIB LOMBA MANCING PESISIR
1. Peserta yang telah memiliki tiket diwajibkan melakukan pendaftaran ulang di saat lomba
a. Pengambilan kaos ivent / snack
b. Pengambilan nomor lapak / door price
2. Di mulai dan selesainya acara di tandai dengan suara “Mercon”
3. Peserta wajib menggunakan kaos ivent
4. Setiap peserta membawa peralatan mancing sendiri
5. Peserta yang meninggalkan lokasi lomba tanpa ijin panitia di saat lomba
dinyatakan ”Gugur”
6. Setiap peserta 1 orang , 1 joran dengan max 2 mata pancing
7. Peserta membawa umpan sendiri
8. Adapun umpan yang di tentukan :
a. Segala jenis udang
b. Segala jenis cacing
c. Segala jenis kepiting / yuyu
9. Peserta dilarang berpindah tempat di saat lomba
10. Pergantian pancing harus atas pengetahuan panitia / pengawas
11. Hanya peserta yang terdaftar yang diijinkan mengikuti perlombaan
12. Segala jenis ikan di nyatakan “sah” kecuali penyu dan sejenisnya.
13. Panitia akan mengawasi jalannya lomba, panitia berhak menegur jika peserta yang tidak mematuhi tata tertib lomba
14. Panitia berhak mengetahui / cek peralatan atau umpan peserta
15. Hal – hal yang menyebabkan peserta dapat sanksi / diskualifikasi sehingga haknya sebagai peserta gugur :
a. Melanggar ketentuan dan tata tertib lomba
b. Melakukan upaya / tindakan tidak sportif
16. Setiap peserta yang memperoleh ikan pancingan di serahkan ke panitia untuk di timbang dan di kumpulkan oleh panitia
17. Perolehan yang tidak di laporkan ke panitia di nyatakan “gugur”
18. Pemenang lomba adalah peserta yang memperoleh ikan yang timbangannya terberat, dan seterusnya
a. Juara I uang tunai Rp. 2.000.000,- + piagam
b. Juara II uang tunai Rp. 1.500.000,- + piagam
c. Juara III uang tunai Rp. 1.000.000,- + piagam
d. Juara IV uang tunai Rp. 500.000,- + piagam
19. Juara hiburan 5 sampai dengan juara 10 (uang tunai masing – masing Rp. 100.000,-+ piagam)
20. Ikan hasil pancingan dan ikan juara hak peserta
21. Hasil juara diumumkan secara terbuka hari itu juga
22. Keputusan yang di ambil oleh panitia tidak dapat di persoalkan atau diganggu gugat
23. Hal-hal yang belum di atur dalam tata tertib lomba ini panitia berhak untuk mengaturnya kemudian
Leave a Reply