Menteri KKP: Cantrang dikasih kesempatan hanya sampai pengalihan, bukan boleh selamanya !

Tekad dan semangat Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti untuk meningkatkan kualitas biota hayati laut rupanya harus sejenak terhenti. Setelah didesak ribuan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), di depan Istana Merdeka pada Rabu (17/01) kemarin. Mereka menuntut Menteri Susi mencabut larangan penggunaan pukat cantrang dalam penangkapan ikan laut.

Setelah dipertemukan oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Susi akhirnya bersepakat dengan perwakilan nelayan cantrang untuk memperpanjang masa pengalihan alat tangkap bagi para nelayan di sejumlah daerah di jalur Pantura (Pantai Utara), yakni Batang, Juwana, Pati, Tegal, Rembang, dan Lamongan. Adapun untuk tenggang waktu dari masa pengalihan tersebut sampai batas yang tidak ditentukan.

demo nelayan cantrang
Demo nelayan tuntut cantrang dilegalkan – dok tirto.id

lomba mancing di bekasi

“Selama masa peralihan, mereka tetap bisa melaut dengan ketentuan tidak keluar dari Pulau Jawa, tidak menambah kapal, harus mengukur ulang kapal, dan semua harus terdaftar satu per satu,” kata Susi – seperti dikutip Tirto.id dalam konferensi pers yang digelar di kantor KKP (18/1/2018).

“Cantrang dikasih kesempatan hanya sampai pengalihan, bukan boleh selamanya. Lalu [kapal yang menggunakan cantrang] tidak boleh keluar dari Laut Jawa. Karena daerah lain banyak yang tidak setuju. Populasi paling banyak juga di Pantura,” tambahnya.

Seperti semua sahabat angler ketahui, cantrang merupakan alat penangkap ikan yang menyerupai trawl atau pukat harimau. Bedanya, cantrang menggunakan jaring tetapi ukurannya lebih kecil. Satu cantrang terdiri dari kantong, mulut jaring, tali penarik, pelampung dan pemberat.

pukat cantrang - ilustrasi, kompas
pukat cantrang – ilustrasi, kompas

Selain itu, cantrang juga dilengkapi dua tali selambar yang cukup panjang. Tali ini bisa mencapai 6.000 meter dalam kapal 30 gross ton (GT). Dengan panjang tali itu, cakupan sapuan tali bisa mencapai 292 hektar. Dalam proses kerjanya, cantrang juga sangat berpotensi merusak terumbu karang yang menjadi rumah dan juga sumber makanan hewan laut.

Sebagai angler kita tentu mendukung langkah pelestarian sumberdaya alam yang tak tergantikan ini. Semoga masa peralihan seperti yang disepakati Mentri Susi dan para nelayan cantrang bisa cepat rampung, hingga perlahan kehidupan biota laut kembali membaik demi anak cucu kita kelak.

ilustrasi foto utama: dok. Harian Nasional

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*